Konsultan Perizinan SLF Terpercaya dan Berpengalaman

REKOM LINGKUNGAN

Jasa Pengurusan Rekomendasi Lingkungan untuk Perizinan Usaha dan Bangunan

Solusi Pengurusan Rekomendasi Lingkungan Secara Profesional

Kami membantu proses penyusunan dokumen lingkungan, pengajuan rekomendasi lingkungan, hingga pendampingan penerbitan persetujuan lingkungan untuk kebutuhan usaha, industri, gedung komersial, pergudangan, dan pembangunan kawasan.

✅ Konsultasi Gratis
✅ Tenaga Ahli Bersertifikat
✅ Pendampingan Hingga Terbit
✅ Layanan Seluruh Indonesia


Apa Itu Rekomendasi Lingkungan?

Rekomendasi Lingkungan merupakan dokumen atau hasil evaluasi teknis yang digunakan sebagai dasar penerbitan persetujuan lingkungan bagi suatu kegiatan usaha atau pembangunan. Dokumen ini memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan telah mempertimbangkan aspek pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.


Mengapa Rekomendasi Lingkungan Diperlukan?

Memenuhi Persyaratan Perizinan

Banyak kegiatan usaha dan pembangunan yang wajib memiliki dokumen lingkungan sebagai bagian dari proses perizinan dan legalitas usaha.

Mengurangi Risiko Lingkungan

Analisis lingkungan membantu mengidentifikasi dan mengendalikan dampak yang mungkin timbul dari suatu kegiatan usaha.

Mendukung Operasional Usaha

Persetujuan lingkungan menjadi salah satu dasar legalitas operasional berbagai sektor usaha dan industri.

Memenuhi Ketentuan OSS RBA

Dokumen lingkungan saat ini terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS RBA.


Jenis Layanan Rekomendasi Lingkungan

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Penyusunan kajian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Dokumen AMDAL terdiri dari KA-ANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL.

UKL-UPL

Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk kegiatan usaha yang tidak wajib AMDAL namun tetap memerlukan pengelolaan lingkungan.

SPPL

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup bagi usaha dengan tingkat risiko lebih rendah.

DPLH dan DELH

Dokumen lingkungan untuk kegiatan atau usaha yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan Teknis Lingkungan

Meliputi:

  • Persetujuan Teknis Air Limbah
  • Persetujuan Teknis Emisi
  • Persetujuan Teknis Limbah B3
  • Dokumen Pengelolaan Limbah

Siapa yang Membutuhkan Rekomendasi Lingkungan?

  • Pabrik dan Industri
  • Pergudangan
  • Gedung Perkantoran
  • Rumah Sakit
  • Hotel
  • Apartemen
  • Kawasan Industri
  • Developer Perumahan
  • Pusat Perbelanjaan
  • Fasilitas Pendidikan
  • Usaha Komersial dan Jasa

Persyaratan Dokumen

  • NIB Perusahaan
  • Akta Perusahaan
  • KTP Penanggung Jawab
  • Sertifikat Tanah
  • Site Plan
  • Gambar Bangunan
  • Data Operasional Usaha
  • Data Produksi atau Aktivitas
  • Dokumen Pendukung Perizinan

Tahapan Pengurusan

1. Konsultasi Awal

Identifikasi jenis dokumen lingkungan yang dibutuhkan.

2. Pengumpulan Data

Pengumpulan dokumen legalitas dan data teknis kegiatan.

3. Survey Lapangan

Pemeriksaan kondisi lokasi dan lingkungan sekitar.

4. Penyusunan Dokumen

Penyusunan dokumen lingkungan sesuai regulasi.

5. Pengajuan dan Evaluasi

Pengajuan kepada instansi berwenang dan proses evaluasi.

6. Terbit Persetujuan

Dokumen rekomendasi atau persetujuan lingkungan diterbitkan.


Mengapa Memilih Kami?

  • Tim Ahli Lingkungan Bersertifikat
  • Berpengalaman Menangani Berbagai Sektor Usaha
  • Pendampingan Hingga Dokumen Terbit
  • Harga Transparan
  • Respon Cepat
  • Layanan Seluruh Indonesia

FAQ

Apa perbedaan AMDAL dan UKL-UPL?

AMDAL diperuntukkan bagi kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan, sedangkan UKL-UPL digunakan untuk kegiatan dengan dampak lingkungan yang lebih terbatas.

Apakah semua usaha wajib memiliki dokumen lingkungan?

Tidak. Jenis dokumen yang dibutuhkan bergantung pada tingkat risiko dan skala kegiatan usaha.

Berapa lama proses pengurusan?

Umumnya berkisar antara 2 minggu hingga beberapa bulan tergantung jenis dokumen dan kompleksitas kegiatan.

Apakah melayani seluruh Indonesia?

Ya, kami melayani pengurusan dokumen lingkungan dan rekomendasi lingkungan di seluruh Indonesia.

DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK DARI KAMI

Biaya pengurusan SLF untuk bangunan berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung pada beberapa faktor yang ada di lapangan.

Contact Form Demo (#4)