Skip to main content

Konsultan Perizinan SLF Terpercaya dan Berpengalaman

REKOM DRAINASE/ PEIL BANJIR

Rekomendasi Kajian Drainase & Peil Banjir - PT DNA Mitra Teknik

Rekomendasi Kajian Drainase / Peil Banjir

PT DNA Mitra Teknik

Dasar Hukum

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
  • Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan (Khusus Surabaya).
  • Peraturan daerah yang mengatur kebutuhan drainase sesuai kewenangan lokasi persil yang bersangkutan.

Pengertian

Drainase adalah pembuangan massa air baik secara alami maupun buatan dari permukaan atau bawah permukaan pada suatu tempat. Di bidang teknik sipil, drainase dibatasi sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar tidak tergenang.

Peil Banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.

Mengapa Wajib Mengurus?

  • Drainase: Membantu mencegah banjir, mengendalikan permukaan air tanah, mencegah erosi tanah, serta menghindari kerusakan jalan dan bangunan di kawasan berpenghuni.
  • Peil Banjir: Mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam area bangunan, serta memastikan pengaturan peil lantai bangunan dan pembuatan saluran pembuangan air kotor sesuai regulasi tata aliran air.

Persyaratan Pemohon Rekomendasi Kajian Drainase

  • Soft file Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemrakarsa (untuk penduduk luar Surabaya).
  • Copy draft PKKPR atau Produk Tata Ruang dari dinas terkait.
  • Surat Permohonan.
  • Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahannya.
  • Copy Sertifikat Surat Tanah (jika milik sendiri) atau fotokopi perjanjian sewa beserta KTP pemilik sewa (jika kontrak).
  • Surat Kuasa bermeterai cukup dan fotokopi KTP penerima kuasa (bila dikuasakan).
  • Dokumen kelengkapan lain-lain.

Alur Pengurusan Drainase

  1. Pengecekan kelengkapan syarat berkas klien.
  2. Pengajuan permohonan ke dinas terkait.
  3. Verifikasi administrasi oleh dinas.
  4. Verifikasi teknis / survey lokasi oleh tim dinas bersama pemohon dan konsultan.
  5. Konsultan melakukan perbaikan Berita Acara dari dinas.
  6. Penyerahan dokumen perbaikan ke dinas.
  7. Verifikasi internal dinas.
  8. Penerbitan SK/Rekom Drainase.

Persyaratan Pemohon Rekomendasi Kajian Peil Banjir

  1. Fotokopi KTP pemohon/direksi.
  2. Surat Permohonan.
  3. Fotokopi dokumen lingkungan UKL-UPL / AMDAL (bagi yang sudah punya).
  4. Data ukur elevasi rencana pembangunan perumahan.
  5. Kajian Teknis Sistem Drainase (Peil Banjir).
  6. Soft copy rencana site plan.
  7. Gambar rencana drainase.

Price List Harga

  • Rekom Drainase dan Peil Banjir di Kota Surabaya: Mulai dari Rp 3.000.000
  • Rekom Drainase dan Peil Banjir Kewenangan All: Mulai dari Rp 19.000.000
PT DNA Mitra Teknik | Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Surabaya
Telp / WhatsApp: 081554929675 | Email: dnamitrateknik@gmail.com
Serah Terima SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA “

“Dokumentasi Meeting Berkas Awal dengan Bank Jatim“

“Dokumentasi Survey Lapangan PT Bumen Redja Abadi “

“Dokumentasi Survey Lapangan PT Amazon Colour Indonesia “

“Dokumentasi pendampingan pengawasan I SLF PT. PGN kantor MCS Ngagel “

“Dokumentasi Meeting offline dengan dinas terkait “

DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK DARI KAMI

Biaya pengurusan SLF untuk bangunan berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung pada beberapa faktor yang ada di lapangan.

Contact Form Demo (#4)